Pangkalpinang,
29 Juli 2024 — Kejadian kebakaran melanda Gudang
kantor SARPRAS PJU DISHUB Kota Pangkalpinang pada hari Senin, 29 Juli 2024.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dan melibatkan satu unit
motor yang terbakar di area kantor tersebut.
Menurut saksi mata, api mulai berkobar dari lokasi motor
yang terparkir di halaman kantor. Dalam waktu singkat, api dengan cepat
membesar dan menyebabkan kepanikan di lokasi. Berawal api diketahui oleh
seorang Pegawai Kementrian Agama Kota Pangkalpinang yang mencium bau dan
melihat asap tebal di belakang Kantor Kementrian Agama yang kebetulan
bersebelahan dengan Gudang Kantor SARPRAS PJU DISHUB Kota Pangkalpinang. Yang
mulanya melihat adanya 3 unit motor yang terparkir bersebelahan dengan motor
yang terbakar. Namun kedua motor yang lain sempat diselamatkan oleh beberapa
orang Pegawai tersebut.
Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar jam 10.00 WIB dan langsung menuju ke lokasi kebakaran yang dilaporkan dan TIM Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang dari POSKO INDUK langsung meluncur ke Tempat kejadian kebakaran untuk memadamkan api. Beruntung, api tidak menyebar ke bangunan kantor, dan tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka. Api dapat dipadamkan pada pukul 10.18 WIB.
Menurut
sumber dikejadian 1 unit motor scoppy warna merah marun dimiliki oleh seorang
pegawai DISHUB Kota Pangkalpinang bernama Dedy berumur 21 Tahun.
Pihak
berwenang masih menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini. Namun, pihak
SARPRAS PJU DISHUB Kota Pangkalpinang menyatakan akan menunggu hasil
investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk kerugian
akibat kejadian kebakaran tersebut belum dapat di taksir.
Hadir
pula dilokasi kebakaran KABID Bidang Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang SYAKHRON HARAHAP, S.Sos beserta KASI PEMADAM
KEBAKARAN Kota Pangkalpinang H. JUNISKO S.H.
Dalam hal ini beliau menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kebakaran atau potensi bahaya lainnya kepada pihak berwenang untuk mencegah kerugian lebih lanjut dikarenakan kondisi pada saat ini memasuki masa musim kemarau agar lebih berhati – hati dari bahaya kebakaran.(bujang Kedandong)
0 Response to "Kebakaran 1 Unit Motor Mengguncang Kantor SARPRAS PJU DISHUB Kota Pangkalpinang"
Posting Komentar