DAMKAR PANGKALPINANG

No.Telp/HP Pengaduan Kebakaran : 0811-7111-182 (Call Center), 0813-6779-1683 (KASI JUNISKO), 085367227100 (DANPOS ASRIADI), 085369999774 (DANPOS JAKA) 0895340261300 (DANPOS MD. SATRIA) 082189911119 (DANPOS YAZA)

 

DAMKAR PANGKALPINANG MEMBANTU MELEPASKAN CINCIN PADA BALITA

Damkar melepaskan cincin anak usia 5 Tahun



Damkar Pangkalpinang, Tugas Pemadam Kebakaran bukan hanya memadamkan api seperti yang dibayangkan masyarakat pada umumnya, akan tetapi tugas pemadam kebakaran itu selain memadamkan api juga membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti kejadian yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang didatangi warga untuk diminta bantuannya melepaskan cincin seorang balita yang berumur 5 (Lima) Tahun yang bernama Yumna asal daerah Kecamatan Gabek Dua.

Yumna beserta kedua orang tuanya mendatangi POSKO INDUK Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024 pada Pukul 20.30 WIB.



Proses pelepasan cincin dimulai pada pukul 20.35 WIB sampai dengan 21.37 WIB yang dibantu oleh saudara Zumaidi dan anggotanya yang kebetulan melakukan Piket pada saat itu. Proses tersebut menggunakan peralatan pelepas cincin yang tersedia khusus untuk Pelepasan Cincin yang sudah disediakan oleh DAMKAR Kota Pangkalpinang untuk membantu masyarakat membutuhkan bantuan pelepasan cincin pada jari yang sudah tidak bisa dilepaskan secara biasa.



Setelah pelepasan cincin tersebut Yumna merasa gembira karena cincin tersebut sudah lepas dari jarinya yang membuat Yumna beberapa hari sebelumnya mengeluh kesakitan.

Kedua orangtua Yumna berterima kasih kepada anggota DAMKAR Kota Pangkalpinang yang telah membantu Yumna melepaskan cincin tersebut. (Jumizi)


 


 


 

 

 

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Posting Komentar